Tugas Pokok Koordinator SPME

  1. Menyiapkan pengisian borang akreditasi institusi dan borang akreditasi internasional
  2. Melakukan pendampingan dan fasilitasi pengisian borang akreditasi institusi dan prodi.
  3. Membantu penyediaan data untuk pengisian borang akreditasi institusi dan prodi
  4. Melakukan simulasi penghitungan penilaian akreditasi institusi dan prodi
  5. Melakukan pendampingan pelaksanaan visitasi akreditasi
  6. Menyiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan audit atau monev dari pihak eksternal STBA YAPARI-ABA Bandung
  7. merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan
  8. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
  9. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun.